Lekok (wartabromo) – Asmadi alias Katok tak berkutik saat Tim Buser Polres Pasuruan Kota menggerebek rumahnya di Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan Ketua Geng “Blendes” tersangka utama pembondetan rumah warga ini dibekuk dan diseret ke Mapolres Pasuruan Kota, Sabtu (16/7/2016).
“Ditangkap dini hari tadi pukul 02.00,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Puryanto.
Asmadi ditangkap setelah ditetapkan sebagai otak pengrusakan dan pembondetan rumah Amir, tetangganya sendiri.
Menurut Puryanto, sebelum beraksi pada 14 Juli lalu, pelaku mengumpulkan anggota Geng “Blendes” di pos kampling untuk berangkat melakukan serangan ke rumah Amir.
Saat sampai di rumah korban, begitu korban tidak ada di rumah, Asmadi melempar bondet sebanyak dua kali ke rumah korban. Akibatnya, atap, genting dan ruang tamu rusak parah.
“Motifnya balas dendam. Tapi penyidik masih melakukan pengembangan,” pungkas Puryanto. (fyd/fyd)