Lekok (wartabromo) – Pencurian hewan sapi masih marak, terutama di wilayah timur Kabupaten Pasuruan. Satu pelaku ditangkap, pelaku lain beraksi.
Setelah beraksi, mereka kabur menghilangkan jejak dan menjadi DPO dan diburu polisi. Salah satu DPO pencurian sapi, Supiyar (35), berhasil ditangkap setelah diburu sejak Nopember 2015.
“Tersangka dibekuk tim Buser di rumahnya Dusun Pendopo Timur, Desa Branang, Kecamatan Lekok, pukul 03.00 WIB, dini hari tadi,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Puryanto, Jumat (15/7/2016).
Supiyar merupakan DPO kasus pencurian satu ekor sapi di Desa Alas Tlogo, Kecamatan Lekok. Ia beraksi bersama dua temannya Pardi dan Sanusi yang saay ini belum diketahui keberadaannya.
Puryanto mengatakan, Supiyar merupakan eksekutor yang masuk ke kandang mengambil sapi yang kemudian dibawa kabur bersama pelaku lainnya.
“Ia mengaku mendapat bagian Rp 1.5 juta dari hasil penjualan sapi,” pungkas Puryanto.
Kasus ini sekarang ditangani Sat Reskrim Polres Pasuruan. (fyd/fyd)