Pasuruan (wartabromo) – Menghadapi lebaran 2016 (1437 H), Jasa Raharja Wilayah Kerja Probolinggo siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kesiapan tersebut selain diwujudkan dengan menurunkan pegawainya ke lapangan sebagai pengamanan lebaran, Jasa Raharja Probolinggo telah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti rumah sakit, kepolisian maupun BPJS.
Kepala Cabang Kerja Jasa Raharja Probolinggo, Sulaiman, yang ditemui wartabromo.com di kantor BPJS Pasuruan Jalan Sultan Agung, Rabu (29/6/2016) mengaku, pelayanan publik untuk masyarakat lebih mudah cepat dan efektif.
Sulaiman juga menyampaikan penyerahan dana santunan untuk korban meninggal dunia bisa lebih cepat diterima ahli waris.
“Secepatnya, kita bisa mencairkan untuk korban meninggal, cukup ada KTP, KK surat nikah dari ahli waris,” terang Sulaiman.
Untuk korban luka ringan dan luka berat yang mengajukan asuransi Jasa Raharja, proses pencairan batas maksimal Rp 10 juta rupiah. Diatas nilai tersebut, Jasa Raharja akan berkomunikasi dengan BPJS.
“Selebihnya ditanggung BPJS kalau korban merupakan anggota aktif,” jelasnya.
Sulaiman juga mengaku ada aturan internal batas waktu pencairan dana asuransi yakni maksimal 4 hari. (git/fyd)