Pasuruan (wartabromo) – Aksi sweeping oleh kelompok masyarakat atau organisasi kemasyarakatan di bulan Ramadhan rentan terjadi, tidak terkecuali di Kabupaten Pasuruan. Kapolres Pasuruan, AKBP M Aldian, menyatakan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum.
“Kami bersama pemda dan ormas sudah sepakat tidak ada sweeping,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP M Aldian, Sabtu (4/6/2016).
Semuanya elemen, lanjut dia, sepakat bahwa menyerahkan penanganan masalah hukum ke aparat yang berwenang.
Menurut dia, sweeping termasuk pelanggaran hukum. “Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran hukum,” tandasnya.
Bupati HM Irsyad Yusuf menegaskan jangan sampai ada sweeping di wilayahnya. “Kami dukung polisi bahwa persoalan menyangkut pelanggaran ketertiban umum, apapun alasannya akan ditindak tegas,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pemberantasan miras, misalnya, menjadi urusan polisi. Sweeping oleh ormas hanya akan menimbulkan masalah baru. (fyd/fyd)