Gending (wratabromo) – Diduga sebagai kurir uang palsu (upal) SH, warga Desa Sukorejo, Kotaanyar, diamankan Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Probolinggo. Polisi mengamankan SH saat Operasi Cipta Kondisi di Jalan Raya Bentar, Kecamatan Gending. SH kedapatan membawa empat koper berisi uang palsu senilai RP 10 miliar.
Informasi yang didapat, saat SH mengendarai sebuah mobil minibus dari arah barat menuju ke timur, diberhentikan oleh Brigpol Andhika. Oleh Brigpol Andika, pelaku diminta untuk menunjukkan surat-surat kelengkapan bermotornya.
Tak hanya surat-surat kendaraan, isi kendaraannya juga diperiksa. Saat digeledah, petugas mendapati empat koper dalam bagasi belakang. Setelah koper dibuka, petugas mendapati 153 paket amplop besar yang dicurigai sebagai uang palsu. Pecahan uang palsu yang diamankan diperkirakan senilai Rp 10 miliar terdiri dari mata uang asing diantaranya US Dollar, Vietnam Dong dan Real Arab Saudi.
“Saat itu anggota kami tengah melakukan giat cipta kondisi mengantisipasi maraknya peredaran uang palsu menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Kamis (2/6/2016).
Namun untuk jumlah pastinya menurut AKBP Arman, Polres Probolinggo akan mengandeng pihal Bank Indonesia untuk menghitung bersama. Hal Itu dilakukan untuk menghitung kurs mata uang asing itu, serta menghitung kerugian negara akibat peredaran uang palsu tersebut.
Untuk pengembangan lebih lanjutnya, barang bukti dan pelaku oleh petugas Satlantas dilimpahkan ke Satreskrim. “Kami tengah mengejar produsennya, karena pelaku yang berhasil kami amankan diperkirakan merupakan anggota jaringan pembuat upal,” tutur mantan Kasubdit III Ditnarkoba Polda Metro Jaya ini.
AKBP Arman mengatakan Operasi Cipta Kondisi ini akan tetap digiatkan untuk mengantisipasi 3C dan kriminalitas lainnya agar tercipta situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Probolinggo. (saw/fyd)