Gempol (wartabromo) – Buaya muara yang muncul dari Sungai Cadas yang merupakan anak Sungai Brantas dan sempat ditangkap warga Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, akhirnya dilepaskan.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur memutuskan untuk melepas anakan buaya tersebut atas pertimbangan keseimbangan ekosistem.
“Buaya dikembalikan ke habitatnya yakni Sungai Cadas yang merupakan anak Sungai Brantas. Kami memang sebisa mungkin mengembalikan satwa ke habitatnya,” kata Kepala BKSDA Jatim, Ayu Dewi Utari, Selasa (24/5/2016).
Menurut Ayu, buaya tersebut tidak terlibat konflik dengan manusia bahkan tidak memakan ternak warga.
“Pelepasan dilakukan bekerjasama antara petugas KSDA, warga, aparat keamanan dan aparat desa, Senin siang,” jelas Ayu.
Seekor buaya berukuran kurang lebih 3 meter ditangkap warga saat muncul dari sungai membuat warga geger. Buaya tersebut muncul ke darat sekitar pukul 09.30, Jumat (20/5/2016). Kemunculan buaya tersebut diketahui warga yang hendak ke ladang.
Agar tidak membahayakan warga sekitar, buaya tersebut kemudian ditangkap beramai-ramai. Setelah berhasil ditangkap kemudian diikat dan ditutup matanya. (fyd/fyd)