Grati (wartabromo) – Sebanyak 6 Orang Pekerja Seks Komersil berhasil diamankan dari sejumlah warung remang – remang di kawasan pasar baru Ngopak dan sekitarnya oleh unit patroli Sabhara Polres Pasuruan Kota.
Informasi yang didapatkan wartabromo menyebutkan, 6 orang wanita penghibur yang bisa mangkal di kawasan pasar baru Ngopak serta kompleks karang Anyar tersebut diciduk dalam razia rutin pekat yang dilakukan oleh petugas sejak pukul 16.00 Wib hingga pukul 21.00 Wib, Selasa (17/5/2016).
Dari data identitas yang didapatkan petugas, rata – rata mereka berasal dari luar Kabupaten Pasuruan seperti Probolinggo dan Bondowoso.
“4 orang dari luar Kota dan 2 orang lainnya berasal dari Kabupaten dan Kota Pasuruan sendiri yakni Kecamatan Purworejo dan Kecamatan Pasrepan, ” ujar salah seorang petugas.
Menurutnya, para Pekerja Seks Komersil yang berhasil terjaring razia tersebut berusia antara 22 tahun sampai 36 tahun.
Berikut identitas para kupu – kupu malam tersebut :
1. MTL 36 th. Alamat dsn. Pleret, kel. Pohjentrek, Kec. Purworejo (kplk. Kr. Anyar)
2. MUH 24 th. Alamat ds. Sumbercanting, kec. Sumberwaringin kab. Bondowoso.(wr. Remang2)
3. AS 22 th. Alamat dsn. Kejuron, ds. Tempuran, kec. Pasrepan, kab. Pasuruan.(wr.remang2)
4. SM 30 th. Alamat dsn. Patalan, kec. Kuripan, kab. Probolinggo.( wr. Remang2)
5. SS 26 th. alamat. Dsn. Krajan, ds. Kedawung, kec. Kuripan, kab. Probolinggo (wr. Remang2)
6. JT 22 th. Alamat ds. Sumbercanting, kec. Sumberwaringin, kab. Bondowoso. (Wr. Remang2)
Selanjutnya usai menjalani pendataan masing masing Pekerja Sek Komersial (PSK) dikirim ke Pengadilan Negeri Bangil untuk dilakukan proses sidang tipiring. (yog/yog)