Kraksaan (wartabromo) – Polsek Kraksaan mengamankan enam pemuda karena kedapatan mengonsumsi minuman keras. Mereka tanpa canggung pesta miras di tempat umum, Senin (16/5/2016) siang.
Kapolsek Kraksaan Kompol Faruk Mustafa Kamil, menyebutkan enam pemuda itu diamankan dari kawasan Stadiun Gelora Merdeka dan Alun-alun Kota Kraksaan. Keenam pemuda itu antara lain berinisial AK, NB, RTN, FR, ED, warga Kecamatan Pajarakan dan AGT, warga Kecamatan Gending.
Petugas mengamankan 3 botol miras oplosan yang belum sempat ditenggak. “Mereka ini nongkrong dalam kondisi teler karena mabuk miras oplosan. Mereka diamankan dari dua tempat berbeda,” katanya.
Setelah diamankan di kantor polsek setempat, para pemuda tersebut mendapatkan pembinaan. Orang tua dari masing-masing pemuda yang ditangkap diundang ke polsek untuk menjemput anaknya. Tak hanya pembinaan, keenam pemuda itu kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kraksaan untuk menjalani sidang Tipiring.
Menurut Faruk, Polsek Kraksaan, terus berupaya melakukan patroli cipta kondisi di wilayahnya. Terutama kawasan-kawasan rawan seperti jalanan sepi dan area publik. Aksi mabuk-mabukan, meski tidak bisa ditindak sebagai pidana berat, risiko dari kegiatan itu besar. Apalagi, kasus ini merupakan program atensi Kapolres Probolinggo untuk memberantas beberapa kasus Molimo (Maling, Madon,Madat, Minum,dan Main).
“Memang awalnya mabuk, tapi banyak kejadian aksi kejahatan muncul karena hanya mabuk-mabukan sehingga patroli rutin cipta kondisi terus dilakukan oleh anggota,” ujar mantan Kapolsek Wonoasih ini.
Ia berharap orang tua yang memiliki anak remaja mengontrol dan mengawasi pergaulan anak, terutama anak yang sering keluar malam. Pantau ini jangan sampai terlepas, sehingga membuat anak terjerumus pada hal yang negatif. (saw/fyd)