Aksi untuk Yuyun, Siswa SD Probolinggo: Lindungi Kami, Pak Presiden…

785
Foto: Sundari (wartabromo)

Kraksaan (wartabromo) – Aksi keprihatinan atas kekerasan seksual yang berujung kematian Yuyun (14) terjadi di berbagai daerah, salah satunya di Kabupaten Probolinggo, Sabtu (7/5/2016). Dengan membentangkan poster, mereka meneriakkan yel-yel penolakan kekerasan perempuan dan anak. Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah agar memberikan perlindungan maksimal pada perempuan dan anak.

Kematian Yuyun, warga Kabupaten Rejang Lebong Sumatera Barat, menggemparkan banyak pihak. Kasus pemerkosaan yang berujung kematiannya memicu aksi keprihatinan, tak terkecuali oleh siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) Muhamadiyah Kota Kraksaan. Puluhan siswa menyempatkan diri melakukan  aksi solidaritas  di sela sela aktifitas belajarnya.

Aksi tersebut di lakukan jalur pantura arah Surabaya – Banyuwangi, atau tepat di depan Alon-Alon Kota Kraksaan. Mereka membentangkan poster dukungan kepada Yuyun, hentikan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Serta berorasi agar pemerintah lebih peduli kepada keselamatan anak dan perempuan.

“Yuyun, Yuyun, Yuyun… Dengarkan kami pak presiden, lindungi anak-anak dan perempuan,” teria Rahmadanisyah Hidayat,  siswa kelas 4 yang melakukan orasi.

Sebab peristiwa yang menimpa siswa kelas dua sekolah menengah pertama (SMP) itu sangat mengerikan. Tak sewajarnya Yuyun diperkosa dan dibunuh. Mereka yakin Yuyun dan anak Indonesia pada umumnya mempunyai masa depan bagus. Jika anak-anak diberi kesempatan untuk mendapat hidup dan pendidikan yang lebih layak.

“Hukum seberat-beratnya pelakunya, sebab itu adalah perbuatan yang sangat keji,” sambung Alfareta Becky Septioni, siswa kelas 3.

Salah satu guru SD Muhamadiyah Kota Kraksaan Ajuzlan Kerubun mengatakan aksi tersebut memberi pelajaran bagi siswa-siswinya untuk peduli. “Tragedi ini sekaligus menyadarkan kita bahwa anak-anak paling rentan menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual,” katanya.

Dalam aksi tersebut siswa-siswi dan guru SD tersebut menuntut agar kasus pembunuhan Yuyun diusut tuntas. Para pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya. Serta mendorong Komnas HAM untuk mendesak pemerintah dan Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (Perpu) Perlindungan Perempuan dan Anak. (saw/fyd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.