Pasuruan (wartabromo) – Setelah menempuh berbagai cara untuk memperjuangkan haknya, sebanyak 131 buruh dari PT Soedali Sejahtera, Pandaan dan PT Tirtajaya Adi Perkasa (TAB), Beji, akhirnya menginap di Kantor Disnakersostrans Kabupaten Pasuruan, Jalan Ir Juanda, Selasa (3/5/2016).
Para buruh yang terlibat aksi menginap yakni sebanyak 56 orang dari PT Soedali dan 75 orang dari TAB.
Tuntutan mereka sama, meminta Kepala Disnakersostrans Yoyok Heri Sucipto menyerahkan nota 2 ke pihak kepolisian agar segera dieksekusi.
“Sejak siang kami di sini, tapi kepala dinas tak muncul,” kata Lukman Hakim, perwakilan buruh dari Soedali, Selasa, malam.
Menurut dia, dinas sudah meneken nota 2 sejak 3 minggu lalu, namun hingga kini belum ada tindakan.
“Kami akan terus di sini sampai ada kejelasan,” tandasnya.
Baik buruh dari Soedali maupun TAB, sama-sama di-PHK karena menolak dijadikan buruh kontrak.
“Saat menolak, tiba-tiba kami tak boleh masuk ke pabrik,” tandas Yayuk, perwakilan buruh TAB.
Aksi buruh ini berjalan damai. Mereka juga melaksanakan sholat berjamaah di halaman kantor dinas. Hingga 21.30, mereka masih bertahan. (fyd/fyd)