Mayangan (wartabromo) – Kekerasan kepada anak di Kabupaten Probolinggo semakin meningkat. Dalam catatan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), dalam periode Januari – April ada 35 kasus kekerasan pada anak.
Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Ipda Listo Utomo, memengatakan bahwa kasus kekerasan yang ditanganinya diantaranya pencabulan, kekerasan, penyalahgunaan alkohol dan persetubuhan.
“Enam puluh persen diantaranya sudah kami selesaikan,” ujarnya saat deklarasi Pers Ramah Anak saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2016 di Gedung Joyolelono, Kota Probolinggo, Rabu (26/4/2016).
Dibanding periode yang sama pada tahun lalu, kasus ini mengalami peningkatan. Pasalnya, selama 2015, kekerasan terhadap anak yang masuk di unit PPA sebanyak 98. Jika melihat tren yang terjadi saat ini, kemungkinan kasus kekerasan terhadap anak akan semakin meningkat.
“Kesulitan kami untuk mengungkap kasus adalah minimnya saksi,” tuturnya.
Kecenderungan kekerasan menurut Ketua PWI Jawa Timur Ahmad Munir, karena adanya salah kaprah dalam mendidik anak. Untuk di Kabupaten Probolinggo adalah kekerasan seksual. Dimana kekerasan ini dilakukan oleh orang terdekat dari korban, seperti ayah, saudara, teman, pacar dan orang-orang di sekitarnya.
Peran media disini adalah bagaimana media dapat menghindari berita yang keluar tidak menimbulkan stigma buruk dan menimbulkan korban baru. Hal itu dapat dilakukan dengan tidak membuat judul yang vulgar, isi terlalu detail.
“Wartawan itu harus punya empati kepada korban dalam mencari informasi. Sehingga, tulisan yang muncul tidak berefek negatif,” katanya. (saw/fyd)