Polisi Bekuk 35 Tersangka Narkoba Selama Sebulan, 43 Gram Sabu Disita

739

IMG_20160421_115633Bangil (wartabromo) – Satuan Reskoba Polres Pasuruan mengamankan 35 tersangka dalam operasi yang digelar selama sebulan. Dari para tersangka diamankan 43,06 gram sabu.

Para tersangka diamankan dalam operasi Bersih Narkoba (Berinar) di 33 lokasi. 30 tersangka kasus sabu dan 5 tersangka kasus pil.

Selain sabu 43,06 gram, juga disita 65 ekstasi, 447 pil logo Y serta uang Rp 1,9 juta.

“Mereka rata-rata pengedar,” kata Waka Polres Pasuruan, Kompol Bagus Ikhwan Cristian di Mapolres Pasuruan, Kamis (21/4/2016).

Untuk diketahui kasus narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan meningkat dari tahun ke tahun.

Pada 2014 mencapai 30 kasus dengan 44 orang tersangka yang memiliki barang bukti berupa sabu-sabu, seberat 51,3 gram, serta 1971 butir pil.

Sementara 2015 sebanyak 96 kasus dengan 126 orang tersangka dengan barang bukti berupa 255,47 gram sabu-sabu, 7217 butir pil serta 355 butir ekstasi. (fyd/fyd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.