Mayangan (wartabromo) – Perang terhadap narkoba di Kota Probolinggo terus digaungkan. Hasilnya, dalam sebuah razia dibeberapa tempat hiburan malam, aparat berhasil mengamankan dua purel (pemandu lagu) positif memakai narkoba. Keduanya kini diamankan Di Mapolresta Probolinggo.
Pantauan wartabromo, sejak Sabtu (16/4/2016) pukul 23.00 WIB hingga Minggu dinihari (16/4/2016) Polres Probolinggo Kota menggelar razia tempat hiburan. Hasilnya, ada empat tempat karaoke yang menjadi sasaran, yakni Pop City, Beejay, Ayang dan 888.
Di empat lokasi ini, petugas memeriksa satu persatu “room” karaoke. Pengunjung yang tengah asik bernyanyi pun terperanjat, dengan kedatangan petugas.
Bahkan di Beejay karaoke, seorang purel yang dirazia menggerutu.
“Saya di Malang tidak pernah mendapat perlakuan seperti ini (razia). Baru disini saja ada razia karaoke,” gerutu salah satu purel.
Dari beberapa tempat hiburan itu, 23 purel dan satu pengunjung pria diamankan petugas karena gelagatnya mencurigakan. Hasil pemeriksaan air seni, dua purel terindikasi mengkonsumi narkoba. Jenis sabu-sabu dan ekstasi. Satu warga Kabupaten Pasuruan, satunya lagi warga Kabupaten Lumajang.
“Kami bawa semua, untuk kemudian di tes Urine. Hasilnya ada dua purel yang positip memakai narkoba ,” kata Kabag Ops, Kompol Heri Susanto, Minggu dinihari usai operasi.
Sayang, Kompol Heri enggan menyebutkan identitas kedua purel tersebut. Karena masih akan dikembangkan darimana keduanya mendapat pasokan sabu-sabu. Apalagi, Purel yang diamankan didominasi oleh pendatang dari luar kota. Diantaranya, Lumajang, Pasuruan dan Malang.
“Kami kembangkan kasus ini, semoga jaringannya terungkap. Untuk yang positif memakai narkoba, akan kami proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar mantan Kabagren Polres Probolinggo ini. (saw/yog).