Kademangan (wartabromo) – Seorang wanita penghuni kos di Jalan Supriyadi, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, diamankan polisi. Ia diketahui positif menggunakan narkoba saat petugas gabungan melakukan razia bersinar, Kamis (7/4/2016).
Razia yang dilakukan Polresta Probolinggo bersama Kodim 0820, Denpom TNI dan Satpol PP di tidak hanya ke rumah kos, namun juga hotel dan rumah singgah. Diantaranya Rumah Kos Griya Lestanto, kos jalan suyoso, kos di Jalan Supriyadi dan Hotel Paramitha. Petugas didampingi pemilik saat penggeledahan.
Hasilnya, satu penghuni kos berinisial Yn (26), warga Dusun Pojok Satu, Desa Pandansari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, positif narkoba setelah petugas melakukan uji kandungan air seni pada penghuni kamar nomor 12 ini.
“Hasilnya dia positif memakai narkoba,” kata Kabag Ops Polresta Probolinggo Kompol Heri Susanto, yang memimpin razia tersebut.
Yn pun kemudian dibawa ke Mapolresta Probolinggo. Dia akan diperiksa secara intensif oleh penyidik dari Satreskoba, guna pengembangan lebih lanjut.
“Akan ditelusuri dari mana dia mendapatkan barang tersebut,” lanjutnya.
Selesai merazia rumah kos, hotel dan rumah singgah, petugas gabungan ini merazia pelabuhan, terminal, lapas, dan tempat hiburan di Kota Probolinggo. Rencana itu belajar dari kejadian di Cirebon, yang memanfaatkan pelabuhan kecil untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
Ditambahkannya pula, situasi saat ini adalah perang terhadap narkoba. Sehingga, pola pikir penegak hukum, benar-benar dalam kondisi perang.
“Harus waspada terhadap hal-hal sekecil apapun. Akan menjadi catatan, untuk memaksimalkan patroli serta kegiatan penertiban narkoba lainnya,” pungkas perwira dengan satu melati dipunda ini. (saw/fyd)