Bangil (wartabromo) – Sidang paripurna internal kedua usulan penggunaan hak interpelasi DPRD Kabupaten Pasuruan berlangsung memanas. Ketegangan dan hujan interupsi terjadi di ruang sidang paripurna saat salah seorang anggota DPRD asal Fraksi Kebangkitan Bangsa, Munawir yang sempat berstatua tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Pasuruan, hadir di ruang sidang.
Informasi yang dihimpun wartabromo, sidang paripurna internal dengan agenda jawaban pengusul interpelasi atas pandangan umum fraksi serta keputusan usulan hak interpelasi ini baru dimulai sekitar pukul 15.15 Wib dari agenda sebelumnya yakni pukul 14.00 Wib.
Namun selang 10 menit usai dibuka, hujan interupsi mulai bermunculan menyusul kehadiran anggota DPRD asal fraksi Kebangkitan Bangsa, Munawir yang saat ini masih dalam proses hukum dan sudah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka dan sempat ditahan.
“Kami keberatan, ” teriak anggota DPRD asal Fraksi Gerindra, Kasiman.
Pihaknya bersama sejumlah anggota fraksi lainnya mendesak agar Fraksi Kebangkitan Bangsa menunjukkan surat penangguhan penahanan.
Akibat kegaduhan tersebut pimpinan sidang pun kemudian memutuskan untuk melakukan skorsing selama hampir 30 menit dan diputuskan anggota DPRD asal FKB Munawir tidak diperkenankan mengikuti proses sidang paripurna tersebut. (yog/yog)