Pasuruan (wartabromo) – Bergulirnya rencana penggunaan hak interpelasi oleh pihak DPRD Kabupaten Pasuruan sebagai salah satu hak bertanya kepada Bupati terkait persoalan rencana pembangunan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN IC) mematik rasa keprihatinan mendalam pemerhati pendidikan di Kabupaten Pasuruan.
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Habib Zainal Abidin menyatakan, pihaknya tak habis pikir jika niat yang bagus untuk membangun sebuah lembaga pendidikan berkualitas di Kabupaten Pasuruan akhirnya harus terseret masuk dalam ranah politis melalui penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Kabupaten Pasuruan.
“Sebagai salah satu orang yang dulu sangat mendorong berdirinya MAN IC ini saya mengaku sangat prihatin yang sangat mendalam atas terjadinya ini. Saya tak habis pikir jika akhirnya ber-ending kayak gini, ” kata Zainal Abidin.
Karenanya, pria yang pernah menjabat sebagai Ketua KPUD Kabupaten Pasuruan ini berharap agar pihak yang berwenang dan memiliki kebijakan baik pemerintah daerah maupun Kementrian agama maupun DPRD tetap mengedepankan kerjasama yang baik demi keberlangsungan dunia pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Pasuruan.
“Ini harus segera diambil langkah cepat dan cerdas dan jangan lagi mengedepankan ego sektoral semata, ” katanya.
Ditegaskannya, secara pribadi pihaknya sangat menyayangkan molornya pembangunan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikian (MAN IC) tersebut. Pasalnya selama tiga tahun anggaran pihak Kementrian agama maupun Pemkab tidak juga mampu menyelesaikan dan mencukupi kebutuhan penyediaan sarana prasarana secara cepat dan tepat.
“Kalau satu tahun anggaran sih gak papa. Ini tiga tahun anggaran lho. Mereka hanya saling lempar tanggungjawab satu sama lainnya. Dan hanya muter – muter saja, ” tegasnya dengan nada kecewa.
Untuk diketahui, terkait persoalan pembangunan MAN IC tersebut, saat ini 5 dari 7 fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan setuju untuk menggunakan hak interpelasi-nya kepada Bupati Pasuruan. Rencananya, Selasa (5/4/2016) siang ini akam digelar rapat paripurna internal kedua dengan agenda putusan atas usulan hak interpelasi tersebut. (yog/yog)