Dihina di Facebook, Wakil Wali Kota Pasuruan Lapor Polisi

1211

IMG_20160401_185155Pasuruan (wartabromo) – Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo mendatangi Mapolres Pasuruan Kota bersama sejumlah staf, Jumat (1/4/2016) sore. Kedatangan Teno untuk melaporkan pemilik akun facebook yang disebut menghinanya.

KBO Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Wilang Langsung mengatakan Teno melaporkan soal penghinaan dan pencemaran nama baik di facebook.
“Pemilik akun facebook yang dilaporkan bisa dijerat dengan undang-undang ITE,” kata Wilang.

Teno yang dimintai konfirmasi atas laporannya menolak berkomentar banyak. “Saat ini tidak zamannya lagi memakai cara-cara kasar,” katanya.

Kepala Daerah yang masih berusia 33 tahun ini menyebut media sosial seharusnya digunakan untuk hal-hal positif. Teno mengatakan sudah lama aktif di media sosial jauh sebelum dilantik sebagai pejabat.
Saat terpilih sebagai wakil wali kota, ia pun memanfaatkan akun pribadinya untuk berinteraksi dengan warga.

Baca Juga :   Pemkot Pasuruan Janji Perbaiki Rumah Warga yang Terkena Ledakan

Teno terus mengelak didesak menyebut nama akun dan komentar yang ia laporkan. “Udahlah ayo bicara soal pembangunan Pasuruan saja,” kilahnya.

Informasi yang dihimpun, akun yang dilaporkan politisi PDIP ini memaki-maki dan mengeluarkan kata-kata kasar, diantaranya “bedes” yang merupakan kata dalam bahasa Jawa yang merujuk pada hewan kera. (fyd/fyd)