Tak Terbukti Melanggar Hukum, 20 Nelayan Pasuruan Dibawa Pulang

553

mediasiPanggungrejo (wartabromo) – Tiga perahu berawak 20 nelayan asal Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan ditangkap nelayan Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Para nelayan ini sudah kembali ke Pasuruan bersama tiga perahunya.

“Mereka sudah pulang dan sampai di Pasuruan tanpa kekurangan suatu apa,” kata Kasat Polair Pasuruan, AKP Slamet Prayitno, Kamis (31/3/2016).

Menurut Slamet, setelah didatangkan tim ahli dari DKP Jatim, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan para nelayan. Alat tangkap yang mereka gunakan juga tidak melanggar undang-undang.

“Akhirnya diizinkan pulang,” imbuh Slamet.

Tiga perahu dan 20 nelayan ditangkap nelayan setempat karena terlalu ke pinggir, Rabu (30/3). Tiga perahu berukuran 8 meter dengan kapasitas 5 gross ton (GT) tersebut dikhawatirkan merusak bubuh nelayan. (fyd/fyd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.