Pasuruan (wartabromo) – Razia narkoba di Lapas Klas II Pasuruan oleh puluhan petugas gabungan Satreskoba dan TNI berlangsung kurang lebih 2 jam. Selama itu petugas mengamankan beberapa korek api dan bungkus rokok.
Razia yang juga melibatkan polwan-polwan cantik tersebut menyasar narapidana dan tahanan narkoba di Lapas tersebut yang berjumlah sekitar 35 orang yang ditempatkan di blok khusus narkoba. Petugas berpencar dan masuk ke sejumlah ruangan dengan membagi diri ke tim-tim kecil.
Di setiap ruang yang diperiksa, petugas meminta para napi menepi ke dinding. Petugas kemudian memeriksa seluruh bagian ruangan, membolak-balik tikar, menggeledah lemari dan sejumlah peralatan yang ada. Pemeriksaan di setiap ruangan relatif lama untuk memastikan ada tidaknya narkotika.
Dalam razia tersebut, polisi mengamankan beberapa korek api dan bungkus rokok.
“Kita memang ingin mempersempit gerak pengedar dan pemakai di Lapas,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Yong Ferrydjon, saat memimpin razia.
Meski tidak menemukan yang dicari, Kapolres mengatakan razia narkoba akan gencar dilakukan baik di Lapas maupun lokasi-lokasi lainnya.
“Kita akan razia terus di lokasi-lokasi lainnya,” tandasnya. (fyd/fyd)