Sepekan Dua Kasus Kejahatan Seksual Anak, LPA Turun Tangan

930

IMG_20160315_193245Kraksaan (wartabromo) – Awal pekan ini, publik Kabupaten Probolinggo dikejutkan dengan terkuaknya dua kasus kejahatan seksual pada anak dibawah umur. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) setempat pun turun tangan dengan mendampingi kasus tersebut.

Dua kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur mengemukan dan menggegerkan publik setelah para korban melaporkannya ke polisi.

Pertama dugaan pencabulan pada 6 siswi oleh guru agama di salah satu MTs di Kecamatan Pajarakan yang dilaporkan Senin (14/3/2016). Kemudian pada Selasa (15/3/2016), ayah tiri asal Kecamatan Leces dilaporkan menyetubuhi anak tirinya, SN (9) siswi  kelas 3 sekolah dasar (SD).

Rusdjiono, selaku Ketua LPA Kabupaten Probolinggo, mengatakan akan memberikan pendampingan bagi kedua kasus yang tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo. Baik selama proses maupun paska proses hukum melalui tim pusat pelayanan terpadu Kabupaten Probolinggo.

“Kami berikan pendampingan yang dilakukan secara persuasif kepada seluruh korban,” kata Rusdjiono, Kamis (17/3/2016).

Namun untuk pendampingan secara komprehensif baru akan dilakukan setelah proses hukum selesai. Ia mengatakan akan terus memantau proses hukumnya dan berharap agar kepada pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

Saat disinggung terkait kembali maraknya kasus kekerasan pada anak khususnya kasus asusila. Rusdjiono mengaku “Senang”, maksudnya adalah dia senang dan sangat mengapresiasi kepada para korban yang mulai berani melaporkan tindak asusila yang menimpanya kepada pihak yang berwajib.

“Kalau dulu kecenderungan korban sangat tertutup dan tak mau melaporkan dengan berbagai macam alasan dan pertimbangan. Kini masyarakat mulai mengerti hukum tak segan lagi melaporkan jika ada tindak asusila yang ada disekitar mereka,” ungkapnya.

Meski senang, pria yang tinggal di Kecamatan Dringu ini, mengaku sangat prihatin melihat tren kasus kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat dari hari ke hari.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan melakukan pendampingan hukum maupun konseling kepada seluruh korban. Sehinga nantinya tidak terjadi trauma yang mendalam, baik ketika dan paska proses hukum terhadap pelaku berlangsung,” pungkasnya. (saw/fyd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.