Petani Pasuruan Kesulitan Penuhi Standar Bulog

901

ichwan petaniPasuruan (wartabromo) – Sejumlah kelompok tani di wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan mengaku kesulitan untuk memenuhi permintaan Bulog agar gabah hasil panennya dapat terserap. Alasannya karena keterbatasan alat, terutama penggering gabah.

“Untuk memenuhi gabah sesuai standar yang diterapkan Bulog, kami kesulitan. Karena kami tidak punya alat pengering (dryer) gabah,” kata anggota kelompok tani di Kecamatan Rembang, Abd Adhim, Rabu (16/3/2016).

Kata dia, dari gabungan kelompok tani (gapoktan) yang ada di 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan, hanya ada tiga unit dryer dan kapasitasnya hanya puluhan ton.

“Kami sudah sampaikan ke Bulog,” jelasnya. Bulog Sub Divre Malang, Selasa (15/3) telah mengumpulkan kelompok-kelompok tani. Tujuannya untuk mengoptimalkan penyerapan gabah hasil panenan petani.

Disebutkan Adhim, dari hasil pertemuan, petani mengaku kesulitan untuk memenuhi standar gabah yang bisa diserap Bulog. Lantaran panen petani yang dari sawah langsung, tingkat kekeringannya masih jauh dari standart yang ditentukan dengan harga gabah kering panen (GKP) yang dipatok sebesar Rp 3.700/kg.

Lebih berat lagi jika Bulog mengisyaratkan penyerapan petani gabah dengan standart gabah kering giling (GKG). Petani makin kesulitan untuk memenuhinya. Selain itu, harga GKG yang dipatok Bulog juga dianggap terlalu rendah.

“Harga untuk GKG yang dipatok Bulog hanya sebesar Rp 4.300/kg. Petani sulit memenuhinya, karena harga itu terlalu rendah dan harus dinaikkan. Karena untuk mengeringkan gabah hingga mencapai standart GKG, butuh biaya yang besar, baik dilakukan secara tradisional maupun menggunakan dryer,” pungkas Adhim.

Kepala Bulog Sub Malang, M Arsad, membenarkan pihaknya telah mengumpulkan kelompok-kelompok tani di Pasuruan, untuk bisa menyerap gabah hasil panen. Namun hingga saat ini pihaknya masih belum maksimal menyerap gabah panenan petani.

“Kami tetap menyerapnya sedikit-sedikit. Karena masih belum panen raya dan harganya masih belum masuk dengan standar yang ditetapkan Bulog,” ucap Arsad. (hrj/fyd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.