Kabupaten Pasuruan merupakan salah satu daerah di Jawa Timur yang memiliki potensi sumber daya air yang cukup melimpah.
Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Sukobar (2007) total kapasitas sumber daya air di Kabupaten Pasuruan mencapai 5.563.823.186 meter kubik per tahun atau 193.735 liter per detik dengan rincian 4.933.876.748 meter kubik per tahun atau 174.212 liter per detik air permukaan dan 629.946.438 meter kubik per tahun atau 19.523 liter per detik air bawah tanah. Adapun cadangan air bawah tanah di Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.828.699.720 meter kubik dan jumlah sumber mata air di Kabupaten Pasuruan sebanyak 471 buah.
Sayangnya, keberlimpahan sumber daya air tersebut tidak serta merta dapat dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Pasuruan secara keseluruhan karena pengelolaan yang kurang tepat. Kekeringan masih menjadi realita yang harus dihadapi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Kabupaten Pasuruan secara umum sangat diuntungkan oleh kondisi geografis yang merupakan daerah lumbung air. Di wilayah barat terdapat daerah tangkapan air di pegunungan Penanggungan, Gunung Welirang, Gunung Arjuno dan Gunung Ringgit. Sementara di Wilayah selatan terdapat pegunungan Bromo yang merupakan lumbung air bagi mata air Umbulan.
Namun Ironisnya, beberapa desa yang berbatasan langsung dengan hutan justru masuk ke dalam wilayah kritis air. Baik air untuk pertanian maupun untuk kebutuhan minum, masak, mandi, cuci dan kakus. Hal ini disebabkan oleh letak mata air yang justru ada di bawah desa atau jauh di atas gunung.
Ketersediaan air baku, di wilayah tertentu, seperti Kejayan, Winongan, Sukorejo, Pandaan, Prigen bagian bawah dan Rejoso, air melimpah, baik untuk irigasi maupun untuk akses air bersih. Namun di wilayah Kecamatan Puspo, sebagian Gempol, Purwodadi bagian barat, Purwosari wilayah Barat, Sukorejo wilayah Timur, Tutur, ketersediaan air untuk irigasi maupun air bersih jika masuk musim kemarau sangat sulit.
Untuk itu perlu ada regulasi yang kuat untuk mengatur sistem pengelolaan air, baik air untuk irigasi pertanian, air untuk industri, juga air bersih yang layak untuk pemenuhan kebutuhan sehari hari. Regulasi yang kuat merupakan keniscayaan karena di daerah lumbung air ini faktanya, pada musim kemarau 2015, 38 desa di 7 Kecamatan mengalami kekeringan.
Memang banyak kendala dalam pemerataan air baik untuk irigasi dan suplay air bersih diantarannya adalah kondisi geografis, ketersediaan air baku. Namun pemerintah wajib mencari solusi demi ketersediaan air layak bagi warganya.
Penulis: MH Dardiri (Area Manager IWINS-USAID)