Pasuruan (wartabromo) – Arena judi sabung ayam di Dusun Pekunten, Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, merupakan lokasi yang sudah lama jadi tempat perjudian. Hanya saja, beberapa kali redup, kemudian muncul lagi hingga akhirnya digerebek polisi pada Sabtu (27/2). Polisi menduga arena tersebut bisa eksis karena ada dukungan aparat desa.
Sebanyak 97 unit motor berbagai jenis dan dua mobil serta sejumlah peralatan judi dadu dan capjiki, genset dan sejumlah barang bukti lain diamankan dalam penggerebekan meski tidak satupun penjudi berhasil diamankan. Diantara barang bukti terdapat kartu parkir yang berlogo Karang Taruna.
Belum diketahui apakah kartu parkir tersebut benar diterbitkan Karang Taruna. Adanya puluhan orang yang datang dengan kendaraan bermotor ke lokasi, jelas menguntungkan, terlepas dari apakah uang parkir masuk ke kas desa. Dengan adanya karcis parkir tersebut, polisi menduga arena judi tersebut mendapat ‘restu’ dari pemerintah desa.
“Ini kartu parkir, Karang Taruna,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Yong Ferrydjon, sambil menunjuk kartu yang dimaksud saat memamerkan barang bukti hasil sitaan dari penggerebekan di Mapolres, Senin (29/2/2016).
Kasatreskrim, AKP Iwan Hari Poerwanto yang mendampingi kapolres menyebut, salah satu dari dua mobil yang disita milik kepala desa. “Itu mobil miliknya kepala desa,” ujar Iwan, tanpa menyebut kades mana.
Kata Iwan, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut. “Meski nggak ada yang ditangkap, saya yakin mereka akan datang ke polres karena kendaraannya kita sita,” pungkasnya. (fyd/fyd)