Sukapura (wartabromo) – Sejak tadi pagi, Sabtu (27/2/2016), Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), membuka kunjungan wisatawan ke lautan pasir atau kaldera Gunung Bromo. Namun, pengunjung dilarang menggunakan kendaraan dan hanya diperbolehkan berjalan kaki saja. Ketentuan ini berlaku hingga tanggal 11 Maret mendatang.
Kabid wilayah 1 TNBTS Fariana Prabandari, mengatakan sejak PVMB (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menurunkan status erupsi Gunung Bromo dari siaga menjadi waspada, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Seperti Pemerintah daerah, Polres, Kodim, PHRI, tokoh masyarakat dan agama, serta pelaku wisata di empat kabupaten, yakni Malang, Pasuruan, Lumajang dan Probolinggo.
“Hasilnya, kami sepakat bahwa kawasan wisata bromo dibuka sejak hari ini. Namun, wisatawan tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor maupun jasa kuda,” ujarnya seusai rapat koordinasi di hotel lava view, Sabtu (27/2/2016).
Fariana menuturkan pelarangan menggunakan kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua, serta kuda, dimaksudkan untuk menjaga keselamatan pengunjung. Pasalnya, sejak erupsi terjadi ada perubahan struktur tanah dan pasir di kaldera. Apalagi, ditambah dengan intensitas hujan yang sangat tinggi.
“Kami akan menata ulang jalur-jalur yang bisa dilalui kendaraan dengan aman. Ketentuan ini berlaku hingga 12 Maret,” katanya.
Taka hanya memberikan waktu untuk penataan ulang jalur, larangan itu juga diyakini karena faktor adat. Seperti yang utarakan oleh Supoyo, salah satu tokoh masyarakat Tengger, yang mengatakan bahwa saat ini dukun-dukun Suku Tengger tengah melaksanakan ritual keagamaan. Sehingga, pembukaan secara resmi kunjungan wisata dilakukan setelah selesainya ritual tersebut.
“Nantinya sehari sebelum tanggal itu, akan kami lakukan semacam ruwatan. Tujuannya memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, agar kami semua diberikan keselamatan,” timpal Supoyo.
Saat ini, aktivitas tremor amplitudo gunung bromo berkisar antara 0,5 hingga 1 milimeter dominan 1 milimeter. Dengan ketinggian asap 2.379 mdpl menuju barat dan barat daya atau Kabupaten Malang. Sedangkan jarak aman bagi warga dan wisatawan dalam radius 1 kilometer dari bibir kawah. (saw/fyd)