Pasuruan (wartabromo) – Seiring PVMBG menurunkan Status Gunungapi Bromo dari Siaga (level III) menjadi Waspada (level II), daerah bahaya dipersempit dari radius 2,5 km menjadi radius 1 km.
“Artinya masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 1 km dari puncak kawah,” kata Kepala Taman Nasinal Bromo Tengger Semeru, Ayu Dewi Utari, Jumat (26/2/2016).
Penurunan status dari Siaga ke Waspada berlaku sejak Jumat (26/2/2016) pukul 13.00 Wib, Penurunan status tersebut telah dilaporkan PVMBG kepada BNPB dan BPBD serta unsur-unsur terkait.
“Tidak perlu ada pengungsian. Wisatawan dapat berkunjung ke Gunung Bromo, namun tidak melakukan aktivitas di dalam radius 1 km,” jelas Ayu.
(Status Gunung Bromo Turun Menjadi Waspada)
Berdasarkan pengamatan gunungapi dari Pos Pengamatan Gunungapi Bromo PVMBG pada 25 Pebruari 2016 pukul 18.00-00.00 WIB asap kawah teramati putih tipis, tekanan lemah, tinggi asap berkisar 100 meter dari puncak atau 2429 mdpl ke barat-barat daya. Seismik terekam tremor amplitudo maksimum 0,5-1 mm dominan 1 mm.
Sedangkan pada tanggal 26/2/2016 pukul 00.00-06.00 WIB teramati asap kawah teramati putih tipis, tekanan lemah, tinggi asap berkisar 50 meter dari puncak atau 2379 mdpl ke barat-barat daya. Tercium bau belerang ringan. Seismik tremor Amax: 0,5-1 mm dominan 1 mm. Sebelumnya saat dinaikkan status Siaga (level III) pada 4-12-2015 lalu tremor amplitudo maksimum mencapai 36 mm. (fyd/fyd)