Pasuruan (wartabromo) – Pengedar dan bandar narkotika tidak hanya menyasar orang dewasa dan remaja, bocah-bocah sekolah dasar jadi sasaran untuk peredaran.
Hal itu diakui Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Yong Ferrydjon, saat mengekspose 18 tersangka pengedar dan bandar narkotika yang diamankan selama sepekan di Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (23/2/2016).
“Obat-obatan terlarang sudah beredar di anak-anak SD. Saya merinding melihat kenyataan ini. Bulu kudu saya sampai berdiri,” kata Yong.
Jenis narkotika yang beredar di kalangan bocah-bocah SD di Kota Pasuruan, kata Yong, didominasi jenis obat-obatan terlarang berupa pil dextro (trihexypenidil).
“Pil dextro seharga Rp 20.000 untuk satu tik yang berisi 10 butir pil dextro. Anak-anak bisa membelinya secara patungan dan dipakai bareng-bareng,” jelasnya.
Diungkapkan Yong, bagi seorang anak, menelan satu pil saja sudah membuat mereka teler.
Busari, bandar yang berhasil diringkus mengakui bahwa dia telah setahun lebih mengendalikan anak buahnya untuk mengedarkan narkotika.
“Setahun ini sepi. Jadi pokoknya barang laku,” ujar Busari.
17 pengedar dan seorang bandar diringkus. Polisi juga amankan 21.000 butir pil dextro dan 10,9 gram sabu-sabu, bersama barang bukti lain, seperti uang, handphone dan beberapa set alat untuk mengkonsumsi sabu-sabu. (hrj/fyd)