Polisi Pastikan Napi Probolinggo Tewas di Bak Mandi karena Bunuh Diri

1081
Mayat korban dievakuasi. WARTABROMO/dok.

Kraksaan (wartabromo) – Polisi memastikan penyebab kematian Sugiarto (53), seorang narapidana penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Kraksaan, karena bunuh dini. Korban diduga stress karena kasasi yang dilakukannya ke Mahkamah Agung (MA) kandas.

“Korban meninggal akibat bunuh diri, namun belum dipastikan apakah dengan menenggak cairan pembersih lantai,” ujar Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan, Selasa (9/2/2016).

Iwan mengatakan korban diduga mengalami depresi atas karena kasasinya ditolak MA. “Saat dilakukan otopsi tidak ditemukan luka-luka bekas penganiayaan,” terang Iwan.

Saat memerikasa kamar yang selama digunakan korban, Satreskrim menemukan sekaplet obat pengencer feses, satu buah kotak kosong sisa ramuan cina, dan satu botol air mineral yang bercampur cairan pembersih lantai.

Baca Juga :   Pengacara Terjebak Macet Pasuruan, Sidang Padepokan Molor

“Hasil analisa korban bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai yang ditemukan di kamar korban,” pungkas Iwan.

Kepala Rutan, Ika Pribadi Nusantara, menuturkan meski selama menjalani masa hukuman terlihat baik-baik saja, ada indikasi bahwa korban depresi dengan hukuman 1 tahun 3 bulan karena kasus kepemilikan obat tanpa ijin.

“Saya tidak berani memberikan gambaran secara pasti, namun memang ke arah sana (stres) iya, kita lihat hasilnya (otopsi). Yang jelas ia orang baik dan kooperatif selama disini,” ujar Ika Pribadi Nusantara.

Sugiarto, yang beralamat di jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kraksaan tewas di dalam bak air kamar mandi. Di bak kamar mandi dengan ukuran 75 cm x 1,75 cm x 60 cm itu, korban ditemukan mengambang. Diperkirakan meninggal sekitar 1 jam sebelum ditemukan pada pukul 9.00.

Baca Juga :   Kabupaten Pasuruan Target Tanam 2,4 Juta Pohon

Sementara untuk mencegah terulangnya kejadian tersebut, Kapolres Probolinggo menghimbau kepada Karutan Kelas 2B Kraksaan untuk memberlakukan penjagaan dengan berkeliling oleh petugas rutan yang piket, baik siang maupun malam. Hal ini dilakukan juga agar kegiatan narapidana di malam hari bahkan dini hari dapat dimonitor oleh petugas. (saw/fyd)