Pandaan (wartabromo) – Sebanyak 240 Sekretaris Desa mengikuti diklat bidang pengelolaan keuangan dana desa. Pelatihan pengelolaan keuangan ini merupakan suatu hal yang sangat mendesak, lantaran sebentar lagi, desa akan menjadi ujung tombak pemerintahan, yang di tandai dengan begitu banyak dana yang akan masuk dari APBN, APBD I maupun APBD II.
“Makanya perlu diberikan pembekalan ilmu bagi desa untuk mereka mengetahui bagaimana sebenarnya system pengelolaan keuangan desa. Selain itu dengan diberi pelatihan, maka diharapkan semua desa memahami pertanggung jawaban dan mana saja yang bisa dilakukan dengan uang rakyat,” kata Moch Nasir, Kepala Badan Diklat Kabupaten Pasuruan, di Balai Diklat Pandaan, Senin (25/1/2016).
Menurut Nasir, besarnya dana desa yang mengalir ke desa saat ini memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi, khususnya tindakan menyalahgunakan anggaran alias korupsi. Oleh karenanya, diperlukan peningkatan pemahaman desa agar uang yang sudah masuk ke desa bisa dipertanggungjawabkan rupiah demi rupiahnya.
“Kita tidak inginkan uang yang masuk ke desa tidak bisa di pergunakan apalagi bisa menjerat kepala desa, sekdes ataupun bendahara desa tersandung kasus hukum karena tidak bisa mempertanggung-jawabkannya,” ujarnya.
Nasir berharap, seluruh peserta pelatihan bisa benar-benar memanfaatkan pelatihan ini untuk menyerap ilmu dari narasumber yang akan memberikan materi pelatihan nantinya. Sehingga pengeloaan dana desa ini jelas serta tidak menimbulkan kerancuan di bawah.
“Yang jelas, outcome yang kita inginkan adalah terciptanya sumber daya manusia yang mumpuni, baik dalam pengelolaan keuangan dana desa, maupun hal-hal yang berhubungan dengan managemen pengelolaan keuangan lainnya. Jangan sampai terdengar seorang kepala desa dan staf terjerat kasus korupsi gara-gara menyalahgunakan anggaran,” imbuhnya. (mil/fyd)