Lima Senpi Rakitan Diserahkan ke Polisi

1070

Senpi rakitanLumbang (wartabromo)- Langkah aparat untuk memberikan ‘pengampunan’ kepada warga yang sukarela menyerahkan senjata api (senpi) rakitan mendepat respons. Hingga Kamis (21/01/2016), sedikitnya ada 5 senpi rakitan serta belasan bom ikan diserahkan warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan ke pihak Muspika.

Kapolsek Lumbang, AKP. Prasetyo Budi Utomo mengatakan, sebelumnya, pihaknya memang intens melakukan pendekatan kepada warga. Hal itu dilakukan menyusul ditemukannya seorang warga yang kedapatan memiliki senpi rakitan. Belakangan, benda berbahaya itu juga disinyalir banyak beredar di kalangan warga.

“Rata-rata warga sengaja menyimpannya dengan dalih untuk jaga diri,” kata Kapolsek, Kamis (21/01/2016). Menyusul informasi itu, melalui para kepala desa, pihaknya mulai melakukan pendekatan kepada warga. Hasilnya, warga yang sebelumnya menyimpan senpi rakitan itu menyerahkan ke muspika.

Menurut Kapolsek, total ada 5 senpi serta belasan bondet (bom ikan, Red) yang diserahkan warga secara sukarela. Sebagai imbalannya, pihaknya memastikan untuk tidak memproses hukum kepada mereka yang telah menyerahkan senpi tersebut.

“Bagi warga yang menyerahkan, maka hukum yang berlaku gugur alias tidak akan diproses hukum. Tapi, jika nanti ada warga yang kedapatan masih menyimpan, kami akan tetap memprosesnya,” jelas Kapolsek. (fyd/rur)

 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.