Pasuruan (wartabromo) – Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan menyebut sebanyak 41 warga terdeteksi bergabung dengan organisasi terlarang Gafatar. Mereka saat ini masih berada di Kalimantan Barat dan rencananya akan dipulangkan pemerintah mulai Jumat 22 Januari 2016.
“Kami menerima data dari Kemensos jumlah warga Kabupaten Pasuruan eks Gafatar di Kalbar sebanyak 41 orang,” kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, Kamis (21/1/2016).
Yudha menerangkan bahwa 41 warga tersebut berasal dari 10 Kepala Keluarga.
“Kita koordinasi menyiapkan tehnis pemulangan warga eks Gafatar dari Kalimantan Barat. Rapat koordinasi sudah dilakukan bersama instansi terkait seperti TNI/POLRI maupun Disnakersostran,” terang Yudha.
Menurut Yudha, dari pelabuhan di Semarang, warga ini akan dijemput kemudian dikarantina di Gedung Balai Latihan Kerja di Rejoso.
“Data tersebut (41 warga) bukan hasil akhir pendataan karena di Kalbar para pengikut Gafatar tersebar di 6 kecamatan,” pungkas Yudha.
Sebelumnya, wartabromo.com mendapat data sementara bahwa terdapat 13 warga Kabupaten Pasuruan bergabung Gafatar di Kalbar.
Kepengurusan Gafatar Kabupaten Pasuruan 2012-2015 terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Pasuruan. Kantor pengurus berada di Desa/Kecamatan Beji. (egy/fyd)