Gadingrejo (wartabromo) – Puluhan warga yang mengklaim kepemilikan lahan Kantor Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, menuntut hak agar lahan tersebut dikembalikan kepada ahli waris, Rabu (20/1/2016).
Lahan di mana kantor kelurahan berdiri diklaim sebagai tanah milik Djona Siti Roepiah. 10 anak Djona dan cicit-cicitnya meminta lahan seluas 1100 meter persegi tersebut dikembalikan.
Sempat ada mediasi antara warga dan aparat kelurahan. Namun karena tidak menemukan titik temu, ahli waris emosi dan menyegel kantor kelurahan.
Mereka meyegel dengan papan dan memasang spanduk bertuliskan bahwa lahan tersebut milik Djona.
“Tanah ini harus dikembalikan pada ahli waris,” kata pengacara keluarga, Arief Saejan.
Aksi warga ini dijaga puluhan aparat kepolisian dan Satpol PP. Meski ada penyegelan namun suasana terkendali. Aksi penyegelan tersebut juga tidak mendapat halangan dari warga yang lain.
Aparat berhasil membujuk ahli waris untuk perundingan. (fyd/fyd).