Pasuruan (wartabromo) – Aktivis LSM yang juga Wakil Sekretaris DPC PDI-P Kota Pasuruan, Zul Hendri Sulaiman alias Izul ditahan polisi lantaran diduga telah melakukan tindak penipuan terhadap 4 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Pasuruan.
“Dia (tersangka) ditahan karena melakukan penipuan terhadap 4 orang calon pegawai negeri sipil,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Iwan Hari Poerwanto, Selasa (19/1/2015).
Menurutnya, penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Polres Pasuruan mengumpulkan bukti – bukti yang didapatkan termasuk laporan dari 4 korban yang mengaku telah dirugikan atas perbuatan pelaku.
“Jadi kita mendapatkan laporan dari 4 korbannya melalui 3 laporan polisi yang berbeda. 3 orang korban mengaku ditipu 50 jutaan lalu 1 orang kena (tipu) 78 juta,” urai AKP Iwan Hari Poerwanto.
Seperti diwartakan sebelumnya, setelah diperiksa selama 5 jam oleh penyidik Polres Pasuruan Kota, aktivis LSM sekaligus Wakil Sekretaris DPC PDI P Kota Pasuruan, Izul Suhendri akhirnya resmi ditahan oleh pihak kepolisian Resort Pasuruan Kota.
Surat Perintah Penahanan, Izul (sapaan akrabnya), Menurut Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Iwan Hari Poerwanto terhitung mulai Selasa (19/1/2015) hari ini. (yog/yog)