Purwodadi (wartabromo) – Tindakan Matasan dan Samsul dengan mengajak anggota keluarganya meninggalkan rumah ditanggapi Kepala Desa Gajahrejo Kecamatan Purwodadi Kabupatan Pasuruan. Pasalnya ia mengaku telah mencurigai bahwa kedua keluarga tersebut tergabung dalam organisasi terlarang, Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara).
Kasiono, Kepala Desa Gajahrejo membenarkan dua keluarga tersebut telah meninggalkan rumah sejak Desember 2015 lalu. “Memang benar mereka (baca: Matasan dan Samsul) meninggalkan rumah, tapi sempat melapor untuk borong kerja,” terangnya saat ditemui wartabromo.com, Sabtu (16/1/16).
Lebih lanjut ia juga mengaku bahwa anggota Gafatar pernah beberapa kali mengikuti kegiatan sosial di desa tersebut pada tahun 2014. Seperti diwartakan sebelumnya, hal itu sesuai dengan pemberitaan yang dimuat pada laman facebook Gafatar dengan judul “GAFATAR Pasuruan Bersama Koramil Purwodadi Perbaiki Jalan Rusak”.
Keikutsertaan Gafatar dalam kegiatan tersebut, menurut Kasiono, tak lepas dari peran Matasan dan Samsul. “Pernah beberapa kali, ikut dalam perbaikan jalan dan pembersihan bendungan di desa sini, ada koramil juga,” imbuh Kasiono.
Dengan alasan menguntungkan, Kasiono tak keberatan dengan bantuan yang diulurkan oleh Gafatar. Selain itu ia juga belum mengetahui latar belakang organisasi tersebut. “Karena pemberitaan tentang Gafatar belum mencuat seperti sekarang, kami tidak menaruh curiga sama sekali. Yang penting membawa manfaat bagi warga, ya kami terima dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa keikutsertaan Gafatar dalam kegiatan sosial waktu itu tak sampai pada tahap doktrin ideologi yang dibawa oleh organisasi tersebut. “Waktu itu belum tahu kalau Gafatar membawa doktrin ideologi tertentu. Saya rasa warga tidak terpengaruh dengan Gafatar.” (bus/fyd)