Lumajang – (wartabromo)- Bandara Notohadinegoro Kabupaten Jember, ditutup akibat abu vulkanis erupsi Gunung Bromo setinggi 3.829 mdpl mengarah ke Kabupaten Jember dan Lumajang, Kamis (31/12/2015). Kegiatan penerbangan sipil melalui bandara ini ditutup sejak pukul 7.30 dan akan dibuka kembali hingga besok, Jumat (1/1/2016).
Untuk sementara semua penerbangan dari dan menuju Bandara Notohadinegoro dialihkan ke Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Blimbing Sari Banyuwangi. Peniadaan semua penerbangan sipil dari dan ke Jember dilakukan lantaran kegiatan vulkanis Gunung Bromo masih sangat fluktuatif mengarah ke Tengggara. Sehingga dikhawatirkan akan menganggu keselamatan penerbangan.
“Pantau dari satelit himawari milik kami, terdeteksi adanya pergerakan abu vulkanis mengarah ke Bandara Notohadinegoro. Sehingga, direkomendasikan untuk ditutup demi keselamatan penerbangan,” ujar Kasi Data dan Informasi BMKG Wilayah III Juanda Bambang Setiadjid.
Ia mengatakan untuk dibukanya kembali kegiatan penerbangan sipil dari Malang ke Surabaya dan Sumenep melalui bandar udara yang berlokasi di di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember itu, tergantung pada notice to airmen (notam) terbaru yang dikeluarkan Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) alias AirNav Indonesia.
“Penutupan ini berlaku selama 24 jam. Penerbangan ditutup sampai besok dan itu tergantung notam dari AirNav juga,” tuturnya.
Berdasarkan pantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), abu vulkanik terpantau keluar dari mulut kawah sejak tiga hari terakhir setinggi 1.500 meter dari bibir kawah atau 3829 mdpl. Saat ini, abu vulkanik mengarah ke Timur dan Tenggara atau menuju Kabupaten Lumajang dan Jember. Sementara, dengan gempa tremor terjadi antara 4 milimeter hingga 37 milimeter, dominan 14 milimeter.
“Hari ini mengarah ke Tenggara dan Timur, kami sudah berkoordinasi dengan pihak otorita penerbangan. Dan sampai saat ini, aktivitas kegempaan Bromo masih fluktuatif ” kata Kepala PVMBG Pos Bromo Ahmad Subhan. (saw/fyd)