Pasuruan (wartabromo) – Disperindag Kabupaten Pasuruan berencana turun ke toko-toko waralaba untuk memastikan terompet berbahan sampul bertuliskan ayat Al-Quran tidak beredar di wilayahnya. Rencana tersebut dilakukan setelah mendapat kabar beredarnya terompet tersebut di sejumlah daerah di Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Kasie perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kabupaten Pasuruan, Daya Uji, kepada wartabromo.com, Selasa (29/12/2015). Daya Uji yang sebelumnya belum mengetahui peredaran terompet yang meresahkan warga tersebut sangat terkejut.
“Lho! Memang ada ya? Wah saya baru mendengar dari sampean,” kata Daya Uji.
Daya mengaku akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melaporkannya ke atasannya agar bisa diambil langkah-langkah mengantisipasi peredaran terompet tersebut di Kabupaten Pasuruan.
“Yang jelas akan segera kita tindak-lanjuti atas informasi itu, kita akan sidak ke bebarapa mini market dan tempat-tempat jualan terompet. Kita akan bareng Satpol PP,” tandas Daya Uji.
Terompet yang terbuat dari sampul bertuliskan ayat Al-Qur’an ditemukan di sejumlah toko waralaba di Jateng, seperti Kendal, Pakalongan dan lainnya. Beredarnya terompet tersebut memantik reaksi keras muslim. (egy/fyd)