Pandaan (wartabromo) – Pasca penetapan Imam Sudarno sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kabupaten Pasuruan, kantor Desa Nogosari Kecamatan Pandaan terpantau sepi. Beberapa poster berisi hujatan yang ditujukan kepada Imam juga masih terpampang di pagar kantor desa.
Selain itu, pelayanan publik di kantor desa tersebut juga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal itu disampaikan salah seorang Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) desa setempat. Ia mengatakan pelayanan publik di kantor desa tersebut tidak kondusif sejak demonstrasi yang dilakukan warga setempat tiga bulan lalu.
“Ya seperti ini mas, sejak didemo warga kondisinya nggak kondusif lagi,” kata pria berjenggot yang tak mau disebut namanya itu.
Seiring dengan hal itu, jam kerja di kantor desa tersebut juga tak berjalan seperti biasa. Bahkan, pantauan wartabromo.com, Senin (28/12/15) hanya terdapat seorang petugas yang tengah melayani masyarakat di kantor tersebut.
“Biasanya jam 12, jam 1 sudah pulang semua, tapi kalau ada masyarakat yang datang ya tetap ada yang piket untuk melayani,” terangnya lagi.
Di tengah aksi protes terus-menerus yang dilakukan warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, agar kadesnya, Imam Sudarno, segera dicopot karena diduga melakukan korupsi tukar guling tanah kas desa, polisi ternyata bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, Satreskrim Polres Pasuruan, menetapkan Sudarno sebagai tersangka. (bus/fyd)