Pasuruan (wartabromo) – Petugas Satreskrim Polres Pasuruan Kota terpaksa menembak CH (45), seorang DPO curanmor. CH yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak ini ditembak tepat di kaki kirinya karena melawan petugas dengan pisau saat ditangkap.
Penangkapan CH dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Petahunan, Kota Pasuruan, Sabtu (26/12/2015). Polisi mendapat kabar CH, yang sudah lama dikejar, berada di rumah tersebut.
“Anggota terpaksa mengambil tindakan tegas karena dia melawan,” kata
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Iwan Hari Poerwanto, Sabtu (26/12/2015).
Iwan yang ikut mengawal CH saat dirawat di IGD RSUD Dr R Soedarsono, pasca penangkapan mengatakan CH merupakan DPO lama yang dalam catatan kepolisian sudah beraksi di tiga TKP. Menurut Iwan, pekerjaan sebagai tukang becak kemungkinan dijadikan kamuflase.
“Pelaku diketahui merupakan anggota komplotan curanmor yang tidak segan melukai korbannya,” jelas Iwan.
Pasca penangkapan CH, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap anggota komplotan lainnya. (fyd/fyd)