Pandaan (wartabromo) – Tiga bulan berlalu, kisruh di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan terus berlanjut. Kisruh dipicu tuntutan agar Kepala Desa (Kades) Nogosari, Imam Sudarno, mundur karena diduga melakukan penyalagunaan tanah kas desa (bengkok) ini mengnggu pelayanan publik.
Pantauan wartabromo.com, Selasa (22/12/2015), di pagar kantor desa hingga pintu pagar masih terpasang berbagai tulisan yang berbunyi tuntutan serta hujatan kepada Imam Sudarno. Bahkan sound sistem yang digunakan warga untuk berunjuk rasa pun masih berada di area parkir kantor desa. Kondisi ini sudah berlangsung selama tiga bulan dan belum ada upaya konkrit untuk menyelesaikan.
Kantor desa lumpuh, pemerintahan terganggu, pelayanan publik pun terabaikan. Kades Imam Sudarno tidak pernah datang ke kantor desa sejak aksi unjuk rasa Rabu (30/9/2015) lalu, melayani kebutuhan surat menyurat seperti tanda tangan di rumahnya.
Kondisi tersebut berimbas pada pihak lain dimana Senin malam, rapat PNPM yang rencana awalnya dilaksanakan di Balai Desa Nogosari akhirnya dialihkan ke rumah salah seorang pengurus PNPM.
“Sebagai warga ya berharap agar masalah ini cepat selesai. Soalnya kalau seperti ini terus akan menimbulkan rasa saling curiga,” ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya saat ditemui wartabromo.com.
Ia mengharap agàr pemerintah daerah segera mengambil sikap dan mencarikan solusi tentang masalah di Desa Nogosari. “(Pemerintah Daerah) harus turun tangan,” harapnya.
Kades Nogosari, Imam Sudarno, dituntut mundur oleh warganya terkait dugaan penjualan aset tanah desa untuk kapling perumahan. Bahkan di atas sebagian tanah desa yang dipermasalahkan tersebut telah berdiri bangunan rumah. Imam juga dituding melakukan penyimpangan lain sehingga kehilangan kepercayaan dari warganya.(egy/fyd)