Kotaanyar (wartabromo) – Terkait aksi penembakan oleh anggota Polsek Kotaanyar terhadap warga sipil, sudah sesuai prosedur. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Kotaanyar AKP Ohim dalam keterangannya kepada awak media.
AKP Ohim lantas menceritakan kronologis terjadi peristiwa penembakan terhadap Buro (30), warga Desa Sukorejo Kecamatan Kotaanyar Kabupaten Probolinggo. Dalam peristiwa pada Minggu (20/12/2015), Buro yang saat itu bertamu ke rumah Andi, warga Desa Kotaanyar, temannya. Namun, dalam perjalanan ia ditegur warga, karena ngebut. Tak terima ditegur, Buro kemudian cekcok dengan warga tersebut.
“Ada warga yang laporan ke anggota melalui ponsel. Kemudian laporan itu ditindak lanjuti oleh Brigpol Heru dan melakukan pengecekan, yang saat itu berpakaian preman,” ujar AKP Ohim, Selasa (22/12/2015).
Selanjutnya, Brigpol Heru yang tiba di lokasi, melihat adanya perkelahian dan berusaha melerai. Namun, Brigpol Heru malah dipukuli dengan menggunakan balok kayu oleh Buro. Akibatnya, Brigpol Heru mengalami luka di tangan kiri dan pelipis kiri. Tak ingin, kejadian itu bertambah parah,Brigpol Heru memberikan tembakan peringatan. Nyatanya tembakan peringatan itu, tak dihiraukan oleh Buro yang malah semakin kalap.
“Akhirnya anggota saya bertindak represif dengan memberikan tembakan yang melumpuhkan, yakni pada betis kanannya, ” tutur perwira dengan tiga balok di pundak itu.
Sebagaimana diberitakan, Buro menjadi korban tembak yang dilakukan seorang oknum kepolisian, pada Minggu (20/12/2015). Akibat tembakan itu, korban menderita luka tembak dibagian kaki kanan, sehingga harus dilarikan ke ruang instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit Rizani Paiton.
“Intinya, anggota saya itu ingin memberikan perlindungan dan memberikan pelayanan kepada warga,” pungkasnya. (saw/fyd)