Pasuruan (wartabromo) – Proses pemilihan Kepala Desa serentak di 49 Desa di 21 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan berhasil dilaksanakan dengan cepat dan lancar oleh 3 desa di 3 Kecamatan yakni Desa Sibon Kecamatan Pasrepan, Desa Kedungpengaron Kecamatan Kejayan dan Desa Sungi Kulon Kecamatan Kraton.
Informasi yang didapatkan wartabromo, ketiga desa tersebut telah melakukan proses pemungutan dan penghitungan suara secara lancar dan tepat waktu.
“Sampai saat ini, sudah ada tiga desa yang selesai yakni Sibon, Kedungpengaron dan Sungi Kulon, ” Kata Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Suharto pada wartabromo, Sabtu (28/11/2015).
Menurutnya, hampir semua desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa telah melewati proses pemungutan suara secara tepat waktu yakni pukul 14.00 Wib.
Sejumlah Desa yang sebelumnya ditengarai masuk dalam zona rawan mampu menjalankan proses pemilihan secara tertib dan terkendali.
“Alhamdulillah semuanya aman terkendali. Kekhawatiran kita tidak terbukti, ” lanjut Suharto.
Dijelaskannya, dalam proses pemilihan tentu akan ada yang menang dan kalah. Bagi para calon Kepala Desa yang kalah seyogyanya legowo dan menerimanya dengan lapang dada. Namun untuk menghindari kecurangan pihaknya berpesan agar para saksi calon berperan aktif untuk melakukan pengawasan.
“Kalau tidak puas kan ada saksi. Tolong itu dimaksimalkan. Dicatat kalau ada pelanggaran, ” lanjutnya.
Rencananya, paska Pilkades serentak yang digelar pada hari ini, selanjutnya pihak BPD setempat akan menetapkan kades terpilih untuk selanjutnya diajukan pada Bupati.
“Sekitar 2 minggu kemudian akan dilakukan pelantikan oleh Bupati, ” pungkasnya. (yog/yog)