Bangil (wartabromo) – Selain melakukan penertiban pedagang dan lapak liar, razia pekerja seks komersial hingga penyegelan tambang ilegal, Satpol PP Kabupaten Pasuruan ‘punya tugas baru’, menangkap kambing liar. Loh?
Puluhan petugas Satpol PP mendatangi Pasar Bangil, Kamis (26/11/2015) siang. Kedatangan pasukan penegak Perda ini bukan untuk menertibkan lapak liar. Polisi Pamong Praja datang untuk menangkap puluhan kambing yang berkeliaran di pasar.
Puluhan kambing yang dibiarkan pemiliknya untuk mencari makan di pasar sudah meresahkan. Hewan-hewan peliharaan ini seringkali memakan sayuran yang dijual pedagang. Hal itu tentu saja membuat pedagang jengkel, para pembeli terganggu. Atas laporan dari pihak pasar, Satpol PP terjun ke lokasi ‘merazia’ kambing.
Tentu para personel Satpol PP mengalami kesulitan menangkap kambing-kambing tersebut. Mereka harus bekerja keras dan berjibaku dan jatuh bangun. Untuk menangkap seekor saja, dibutuhkan kerja sama tiga hingga lima orang. Kejar-kejaran antara kambing dan petugas mewarnai operasi itu.
Tak pelak, operasi tangkap kambing diwarnai gelak tawa petugas, pembeli dan pedagang pasar. Karena bagi petugas hal itu menjadi pengalaman pertama, dan bagi pedagang dan pengunjung pasar peristiwa tersebut tentu saja jadi pemandangan langkah dan menghibur. Apalagi sejumlah petugas sempat terjatuh saat menangkap kambing.
“Sangat susah menangkap kambing, perlu kerja keras,” kata Kasie Trantib Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dolar.
Dari sekitar 40 kambing yang berkeliaran di pasar, petugas berhasil menangkap sebanyak 27 ekor. Kambing-kambing tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP, Raci, Bangil.
“Kita minta pemilik untuk datang mengambil. Tentu saja dengan syarat tidak boleh lagi melepas kambingnya di pasar,” tandas Ajar. (fyd/fyd)