Gadingrejo (wartabromo) – Sampai siang ini polisi masih melakukan penyelidikan kasus penyerangan pemasangan baliho berisi ajakan agar warga Pasuruan bebas narkoba. Dua orang saksi sudah diperiksa dan sejumlah barang bukti berupa baliho juga diamankan.
Motifnya belum diketahui,” kata Kapolsek Gadingrejo, Kompol Herry Sucahyo, Senin (23/11/2015).
Sucahyo menegaskan kasus penyerangan ini akan diusut hingga tuntas. “Pasti, kita akan usut,” tandasnya.
Sucahyo mengatakan peristiwa tersebut terjadi pukul 22.30 WIB, Minggu (22/11) di lapangan bola di Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo. Saat Tim Posko Rumah Aspirasi Misbakhun memasang baliho bertema bebas narkoba beserta beberapa orang, sejumlah orang kemudian mendatangi dan langsung memukul dua orang.
Pelaku penyerangan berjumlah sekitar 10 orang. Mereka bubar saat polisi datang. (fyd/fyd)