Pasuruan (wartabromo) – Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menyambut baik pengukuhan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan. LPA Kabupaten Pasuruan diharapkan mampu bekerjasama dengan polisi dan pemerintah daerah mencegah dan mendeteksi kejahatan anak.
“Dengan LPA Kabupaten Pasuruan ini, jumlah LPA di seluruh Indonesia menjadi 202,” kata Arist Merdeka Arist Merdeka usai menghadiri acara pengukuhan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan di Gedung Woloe, Purworejo, Kota Pasuruan, Kamis (19/11/2015).
Ia berharap LPA Kabupaten Pasuruan segera bekerja keras menciptakan program pencegahan dan deteksi dini. Menurut Arist, pelaku kejahatan anak saat ini bukan hanya orang luar tapi sering sekali malah orang-orang dekat.
“Predator anak ini ada di pondok pesantren, panti asuhan, sekolah, ruang publik bahkan di dalam rumah,” terang Arist.
Di pesantren atau di panti asuhan, banya ditemukan kejahatan anak yang sudah dianggap wajar. Padahal itu jelas bertentangan dengan undang-undang.
“Maka dari itu perang melawan kejahatan anak ini sangat berat. Pemda harus proaktif,” tandasnya. (fyd/fyd)