Surabaya (wartabromo) – Jajaran Satreskoba Polrestabes Surabaya akhirnya angkat bicara dan membeberkan kronologis penangkapan Anggota DPRD Kota Pasuruan yang tertangkap pesta sabu di Somerset Surabaya, Rabu (17/11/2015).
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP R Bambang Tjahyo Bawono kepada wartawan menuturkan jika Anggota DPRD Kota Pasuruan tersebut bernama Indra Iskandar alias ii (28) warga Jalan Patimura Kota Pasuruan.
Indra ditangkap di salah satu kamar somerset saat sedang pesta narkoba bersama 2 orang gadis. Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1,78 gram beserta pipetnya.
Kasus ini bermula dari pengakuan dua gadis yang ditangkap lantaran kedapatan membawa pil ineks. Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku mendapat pil tersebut dari Indra Iskandar.Polisi pun kemudian mengembangkan dan menangkap pelaku.
“Hasilnya positif, pengakuan sementara Indra mendapatkan sabu seharga Rp 800 ribu untuk 0,8 gram dari tersangka yang masih kita kejar,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP R Bambang Tjahyo Bawono, kepada wartawan, Kamis (19/11/2015).
Untuk diketahui, Indra Iskandar merupakan anggota DPRD Kota Pasuruan asal Fraksi Kebangkitan Bangsa. Indra merupakan adik kandung Ketua DPRD setempats sekaligus anak kandung Hasani (mantan Walikota Pasuruan) yang kini maju kembali sebagai calon Walikota Pasuruan periode 2015 – 2019 mendatang. (*/yog)