Pasuruan (wartabromo) – Sebanyak 300Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pasuruan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Panwas Pilkada, Anas Muslimin, Senin (16/11/2015).
Menurut Anas, Keberadaan Pengawas TPS dalam pilkada menjadi sangat penting untuk memperkecil terjadinya kecurangan. Salah satu yang terpenting di antaranya, pengawas TPS bisa mendeteksi jika ada pemilih asing di TPS.
“Pengawas TPS dipilih dari lingkungan masing-masing TPS. Sehingga mereka dengan mudah dapat mendeteksi jika ada pemilih asing yang masuk dan hendak melakukan kecurangan,” kata Anas.
Selain tugas formal mengawasi jalannya pelaksanaan pemungutan suara di TPS-TPS, Pengawas TPS juga bisa memberikan saran yang harus ditindak lanjuti oleh pelaksana pilkada di tingkat TPS. Misalnya, saran agar membuat pemilih yang mendatangi TPS nyaman, harus ditindak lanjuti agar pesta demokrasi di daerah berlangsung baik dengan partisipasi pemilih yang tinggi.
“Makanya jika ada Pengawas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang melarang Pengawas TPS menjalankan tugasnya, akan ditindak tegas. Karena sesuai aturan, KPPS wajib mengakomodir Pengawas TPS,” teras Anas.
Sementara Fuad Fathoni, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menyampaikan, bahwa pihaknya berharap agar Pengawas TPS bisa bersinergi dengan KPPS di setiap TPS.
“Kami minta para Pengawas TPS untuk segera berkoordinasi dengan KPPS-KPPS yang ada. Sehingga keberadaan Pengawas TPS, benar-benar bisa membuat pilkada Kota Pasuruan berlangsung demokratis,” ujar Fuad. (hrj/hrj)