Kraksaan (wartabromo) – Samsuqi (35), warga Desa Opo-opo, Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo tewas karena overdosis (OD), Jumat (13/11/2015). Ia tewas setelah ditangkap dan ditahan Satresnarkoba Polres Probolinggo.
Kasatresnarkoba Polres Probolinggo AKP Suherly Sanjaya menyatakan kronologi kematian tersangka sabu-sabu itu, berawal saat Samsuqi merasakan nyeri di dada. Samsuqi yang tengah meringkuk di sel tahanan Polres Probolinggo lalu dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan, oleh petugas.
“Dia kami amankan pada Kamis (12/11/2015), di sebuah hotel saat mengambil barang. Namun tadi pagi ia mengeluh nyeri dibagian dada kiri, oleh petugas ia dilarikan ke rumah sakit,” ujar Akp Suherly.
Namun, upaya pertolongan yang dilakukan oleh paramedis RSUD Waluyo Jati, tidak mampu menyelamatkan nyawanya. Setelah dirawat selama kurang lebih 3 di IGD, ia akhirnya dinyatakan meninggal oleh dokter jaga, akibat gagal jantung. Gagal jantung itu dimungkinkan oleh sabu-sabu yang dikonsumsinya sebelum ditangkap polisi.
Mantan Kasatresnarkoba Polres Pasuruan ini mengatakan, selama ini Samsuqi merupakan target operasi dan masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Ia disinyalir sebagai pengedar Sabu-sabu (SS) di Kabupaten Probolinggo dan terkait dengan kasus narkoba sebelumnya.
Penangkapan Samsuqi sendiri terjadi pada Kamis (12/11/2015), di salah satu hotel yang berlokasi di Kota Kraksaan. Tersangka disergap petugas saat keluar dari kamar hotel. Dari tangannya, mendapati barang bukti, yakni timbangan elektrik, cotton bad 2 pak, Sabu-sabu seberat 0,76 gram, sebuah alat hisap Sabu atau (BONG) dan uang senilai Rp 600 Ribu.
Samsuqi kemudian digelandang polisi ke Mapolres Probolinggo. Keesokan harinya sekitar pukul 8.00, Samsuqi diinterogasi oleh penyidik untuk melakukan pengembangan atas barang bukti yang diabwanya. Namun, beberapa menit diperiksa, ia kemudian menegluh nyeri dada.
“Saat ditangkap, tersangka mengalami syok. Karenanya, malam itu kami tidak melakukan pemeriksaan. Baru tadi pagi kami memeriksanya, karena mengeluh sakit dada, kami hentikan,” terantg Suherly.
Sejumlah kerabat tersangka mendatangi kamar jenazah RSUD Waluyo Jati Kraksaan, nampak shock dan histeris melihat kondisi tersangka yang telah meninggal dunia. Kakak sepupu tersangka, Nasrawi (40) mengatakan, korban keseharaiannya bekerja sebagai pedagang tembakau. Saat hendak keluar tersangka pamit kepadanya sekitar pukul 11.30.
“Kami kaget mendengar kematiannya. Pasalnya, saat terakhir bertemu, ia pamitan mau pulang karena capek dan ingin tidur. Tak tahunya ia meninggal setelah ditangkap polisi,” terang Nasrawi.
Jenazah tersangka, kemudian di pulangkan ke rumah duka karena pihak keluarga keberatan dan tidak mengijinkan untuk dilakukan otopsi. Apalagi, berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, tidak ditemukan bekas kekerasan, penganiayaan atau luka lebam pada tubuh korban. (saw/yog)