Pasuruan (wartabromo) – Meski memiliki peran penting membina umat, imam masjid pada umumnya belum mendapatkan apresiasi yang layak dari sisi finansial. Untuk itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan secara perlahan memberikan apresiasi berupa tunjangan.
Jumlah imam masjid di Kabupaten Pasuruan belum diketahui pasti. Namun berdasarkan data jumlah masjid di catatan Kemenag, terdapat 1.549 masjid di Kabupaten Pasuruan. Satu masjid bisa dipimpin oleh 3-5 imam. Dari ribuan imam masjid, Kemenag memilih 24 imam yang mewakili masjid besar di 24 kecamatan. Tunjangan kepada 24 imam masjid besar tersebut masing-masing sebesar Rp 200.000.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Barnoto, mengatakan pemberian tunjangan semata-mata dilakukan untuk sedikit membantu mensejahterakan para imam masjid, serta memberikan apresiasi terhadap jasa mereka dalam membesarkan masjid.
“Bukan mensejahterakan, tapi membantu mensejahterakan. Karena tidak banyak yang diberikan, hanya untuk 24 orang saja. Insya allah tahun depan kita akan membahasnya lagi,” kata Barnoto, Rabu (5/11/2015).
Pemberian tunjangan tersebut tak serta merta diberikan setiap bulannya, melainkan per semester. Sebanyak 24 imam tersebut masing-masing merupakan perwakilan dari imam masjid besar di 24 kecamatan. Total anggaran Kemenag yang disiapkan pun hanya sebesar Rp 4.8 juta.
“Untuk itu, perlunya pemberian tunjangan ini sebagai motivasi imam masjid di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya.
Barnoto berharap di masa depan pemerintah kabupaten juga memiliki sebuah program khusus untuk mengapresiasi imam masjid. Menurut dia, imam masjid sebagai elemen masyarakat yang sangat membantu Pemkab dalam peran sertanya di masyarakat, harus lebih diperhatikan. (eml/fyd)