Polres Pasuruan Datangkan Tokoh Agama Ceramahi Tersangka Narkoba

961

Bangil (wartabromo) – Sepanjang bulan Oktober 2015 jajaran Satreskoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan 9 tersangka narkoba. 5 orang merupakan pemakai dan 4 lainya pengedar.

Sembilan tersangka tersebut merupakan pengungkapan dari 7 kasus dengan berbagai barang bukti. Selain 5 gram sabu-sabu, petugas juga menyita alat pengisap sabu-sabu (bong), handphone, plastik serta alat timbang sabu.

“Ini adalah hasil pengungkapan sepanjang bulan Oktober, dari 7 kasus kita menangkap 9 orang pelakunya,” kata KBO Satreskoba, Ipda Agus Purnomo, Rabu (28/10/2015).

Para pelaku tidak saja berasal dari wilayah hukum Polres Pasuruan, namun 2 diantaranya merupakan warga Sidoarjo.

Untuk membuat para pelaku jera dan tidak mengulang perbuatanya lagi setelah menjalani hukuman. Satreskoba mendatangkan tokoh agama dan memberikan siraman rohani kepada para tersangka pelaku narkoba. Siraman rohani ini dilakukan diruang penyidikan Satreskoba dan diikuti oleh 9 tersangka.

“Kita mencoba hal baru bagi para pelaku narkoba ini dengan mendatangkan tokoh agama yang akan memberikan pencerahan terkait dampak narkoba ini,” tambah Ipda Agus.

Di hadapan para tersangka narkoba, ustad Narjon Najhih Afnani, selaku tokoh agama yang didatangkan, mengatakan bahwa narkoba tidak saja melanggar hukum negara tetapi juga hukum agama. Selain merusak akhlak, narkoba juga bisa menyebabkan ketergantungan dan mengganggu kesehatan penggunanya. (egy/fyd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.