Polisi Serahkan Kasus Kecelakaan Tewaskan Anggota Korem ke TNI

1001

ilustrasi kecelakaan copyBangil (wartabromo) – Satlantas Polres Pasuruan menyerahkan kasus kecelakaan yang mewaskan Kopda Thomas Million Hutagalung (36), anggota Korem 084/BJ Sidoarjo, yang beralamatkan di Asrama Yonif 514 Raider Bondowoso, ke pihak TNI.

“Semua berkasnya sudah kita serahkan ke Pom TNI. Aturannya memang demikian kalau kecelakaan melibatkan anggota TNI,” kata Kanit Laka Lantas Polres Pasuruan Ipda Yudi Anugrah Putra, Senin (26/10/2015).

Dalam kecelakaan di jalur Surabaya-Banyuwangi, KM 52 atau tepatnya di Jalan Raya Dr Soetomo depan kantor Kejaksaan Negeri Bangil, Senin (26/10/2015) pukul 04.30 WIB, tersebut selain Kopda Thomas, Abdul Wafi(20) warga Desa Kupang,Kecamatan Curahdami, Kabupaten Probolinggo, yang diboncengnya mengalami luka parah pada kaki kanan.

Berdasarkan olah TKP, kata Yudi, kecelakaan bermula saat korban yang mengendarai motor Honda Vario putih bernopol P 2978 AH melaju dari arah barat ke timur berboncengan dengan Abdul Wafi. Sesampainya di lokasi kejadian, korban mendahului truk di depannya.

Namun upaya mendahului itu tidak berjalan mulus. Sepeda motor korban terlibat tabrakan dengan truk bernopol N9373UT yang melaju dari arah depannya, yang dikendarai oleh Purnomo (31) warga Dusun Plumpung Kidul, Desa Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.

“Korban jatuh ke kiri dan dilindas truk gandeng yang berjalan searah dengan korban. Korban meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan korban lain menderita luka parah. Usai kecelkaan, truk gandeng melarikan diri,” kata Yudi.

Terkait status oleh Purnomo (31) sopir truk bernopol N9373UT yang terlibat tabrakan dengan motor korban sebelum terlindas ban truk gandeng, Yudi mengatakan pihaknya sudah tidak punya wewenang. “Semuanya menjadi wewenang Pom TNI,” tandasnya. (egy/fyd)

(Baca: Anggota Korem Sidoarjo Tewas Jadi Korban Tabrak Lari)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.