Pasuruan (wartabromo) – Panwas Pilkada Kota Pasuruan menyayangkan KPU yang belum menindaklanjuti rekomendasi perbaikan 701 DPT invalid yang ditemukan. Padahal hari ini, Jumat (23/10/2015) merupakan hari ketujuh rekomendasi tersebut dilayangkan.
“DPT invalid Kota Pasuruan sebanyak 701 dan sudah direkomendasikan untuk ditindak lanjuti dan diperbaiki. Namun hingga 7 hari ini, KPU belum bisa menindak lanjutinya,” kata Ketua Panwas Kota Pasuruan, M Anas, saat diskusi “Menciptakan Pilkada Berintegritas dan Berbudaya” di Paz Garden, Pasuruan, Jumat (23/10) sore.
Panwas akan memanggil KPU untuk meminta penjelasan tindaklanjut dari rekomendasi tersebut. Kata Anas, rekomendasi tersebut bersifat final.
“Kami akan memanggil KPU untuk minta penjelasan pada Senin, 26 Oktober nanti,” pungkas Anas. (fyd/fyd)